Rabu, 29 Desember 2010

ETIKA BERWIRAUSAHA

PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Ruang Lingkup Etika Bisnis
Etika pada dasarnya adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang tidak benar. Perilaku etika berperan melakukan apa yang benar dan baik untuk menentang apa yang salah dan buruk. Beberapa pengertian tentang etika adalah sebagai berikut.
a.    Etika adalah perbuatan standar yang memimpin individu dalam membuat keputusan.
b.    Etika adalah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah serta pilihan moral yang dilakukan seseorang.
Salah satu aspek yang sangat popular dan perlu mendapat perhatian dalam dunia bisnis ini adalah norma dan etika bisnis. Etika bisnis selain dapat menjamin kepercayaan dan loyalitas dari semua unsur yang berpengaruh pada perusahaan, juga sangat menentukan maju dan mundurnya perusahaan.
Menurut Zimmerer dalam bukunya Suryana yang berjudul “Kewirausahaan Pedoman Praktis : Kiat dan Proses Menuju Sukses” etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku perusahaan berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan.
Lebih lanjut menurut Ronald J. Ebert dan Ricky M. Griffin yang dikutip dalam buku yang sama menyatakan bahwa etika bisnis adalah istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan perilaku etika dari seseorang manajer atau karyawan suatu organisasi.
Berdasarkan paparan di atas bisa disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam berusaha.
Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas pemilik kepentingan dalam membuat suatu keputusan dan memecahkan persoalan perusahaan karena semua keputusan perusahaan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pemilik kepentingan. Pemilik kepentingan yang dimaksud di sini adalah semua individu atau kelompok yang berkepentingan dan berpengaruh terhadap keputusan perusahaan.
Ada dua jenis pemilik kepentingan yang berpengaruh terhadap perusahaan, yaitu :
a.       Pemilik kepentingan internal, meliputi : investor; karyawan; manajemen; dan pimpinan perusahaan.
b.      Pemilik kepentingan ekternal, meliputi : pelanggan; asosiasi dagang; kreditor; pemasok; pemerintah; masyarakat umum; dan kelompok khusus yang berkepentingan terhadap perusahaan.
Pihak-pihak inilah yang sangat menentukan keputusan dan keberhasilan perusahaan.
Menurut Zimmerer lagi berpendapat bahwa yang termasuk dalam kelompok pemilik kepentingan yang mempengaruhi keputusan bisnis adalah :
a.       Para pengusaha/ mitra usaha
Sebagai mitra, para pengusaha merupakan relasi usaha yang dapat bekerja sama dalam menyediakan informasi atau sumber peluang misalnya akses pasar, bahan baku, dan sumber daya lainnya. Mitra usaha dapat berperan sebagai pemasok, produsen dan pemasar. Mereka secara bersama-sama menentukan harga jual atau harga beli, daerah pemasaran, dan standar barang serta jasa. Loyalitas mitra usaha akan sangat bergantung pada kepuasan yang mereka terima (bagian dari kepuasan pemilik kepentingan) perusahaan.
b.      Petani dan pemasok bahan baku
Petani dan perusahaan berperan dalam menyediakan bahan baku. Pasokan bahan baku yang kurang bermutu dan lambat dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Oleh sebab itu, petani dan perusahaan yang memasok bahan baku merupakan faktor yang langsung mempengaruhi keputusan bisnis. Keputusan dalam menentukan kualitas barang dan jasa sangat bergantung pada pemasok bahan baku. Bahan baku yang berkualitas sangat bergantung pada loyalitas para petani dalam menghasilkan bahan baku. Sebaliknya, loyalitas petani penghasil bahan baku yang tinggi sangat bergantung pada tingkat kepuasan yang mereka terima dari perusahaan, baik dalam menentukan keputusan harga jual bahan baku maupun dalam bentuk insensif lainnya.
c.       Organisasi pekerja
Organisasi atau serikat pekerja dapat mempengaruhi keputusan melalui proses tawar-menawar secara kolektif. Tawar-menawar tingkat upah, jaminan sosial, kesehatan, kompensasi dan jaminan hari tua sangat berpengaruh langsung terhadap pengambilan keputusan. Perusahaan yang tidak melibatkan organisasi pekerja dalam mengambil keputusan sering menimbulkan protes-protes yang menggangu jalannya perusahaan.
d.      Pemerintah
Pemerintah dapat mengatur kelancaran aktivitas usaha melalui serangkaian kebijaksanaan yang dibuatnya. Peraturan dan perundang-undangan pemerintah sangat berpengaruh terhadap iklim usaha. Undang-undang monopoli, hak paten, hak cipta, dan peraturan yang melindungi dan mengatur jalannya usaha sangat besar pengaruhnya terhadap dunia usaha.
e.       Bank
Bank selain berfungsi sebagai jantung perekonomian secara makro, juga berfungsi sebagai lembaga yang dapat menyediakan dana perusahaan. Neraca-neraca perbankan yang kurang likuid dapat mempengaruhi neraca-neraca perusahaan yang tidak likuid. Sebaliknya, neraca-neraca perusahaan yang kurang likuid dapat mempengaruhi keputusan bank dalam menyediakan dana bagi perusahaan. Bunga kredit bank dan persyaratan yang dibuat bank penyandang dana sangat besar pengaruhnya terhadap keputusan yang diambil dalam bisnis.
f.       Investor
Investor penyandang dana dapat mempengaruhi perusahaan melalui serangkaian persyaratan yang diajukannya. Persyaratan tersebut akan mengikat dan sangat besar pengaruhnya dalam pengambilan keputusan. Loyalitas investor sangat bergantung pada tingkat kepuasan mereka atas hasil modal yang ditanamkan.


g.      Masyarakat umum
Masyarakat umum yang dilayani dapat mempengaruhi keputusan bisnis. Mereka akan menanggapi dan memberikan informasi tentang bisnis. Mereka juga merupakan konsumen yang akan menentukan keputusan-keputusan perusahaan, baik dalam menentukan produk barang dan jasa yang dihasilkan maupun teknik produksi yang digunakan. Tanggapan terhadap operasi perusahaan, kualitas, harga, dan jumlah barang serta pelayanan perusahaan dapat mempengaruhi keputusan-keputusan perusahaan. Harga dan kualitas barang serta pelayanan perusahaan kepada masyarakat yang kurang memuaskan akan menciptakan citra oerusahaan yang kurang baik. Ini berarti loyalitas masyarakat (sebagai bagian dari pemilik kepentingan) terhadap perusahaan menjadi rendah sebagai akibat rendahnya kepuasan yang mereka terima dari perusahaan.
h.      Pelanggan dan konsumen
Pelanggan yang memebli produk secara langsung dapat mempengaruhi keputusan bisnis. Barang dan jasa yang dihasilkan, jumlah, dan teknologi yang diperlukan sangat ditentukan oleh pelanggan dan dapat mempengaruhi keputusan-keputusan bisnis.
Selain kelompok-kelompok tersebut di atas, beberapa kelompok lain yang berperan dalam perusahaan adalah para pemilik kepentingan kunci (key stakeholders) seperti manajer, direktur dan kelompok khusus.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa loyalitas pemilik kepentingan sangat bergantung pada kepuasan yang mereka peroleh. Jelaslah bahwa etika bisnis merupakan landasan penting dan harus diperhatikan terutama untuk menciptakan dan melindungi reputasi perusahaan.
Selain etika dan perilaku, yang tidak kalah pentingnya dalam bisnis adalah norma etika. Menurut Zimmerer ada tiga tingkatan norma etika, yaitu :
a.       Hukum, berlaku bagi masyarakat secara umum yang mengatur perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Hukum hanya mengatur standar perilaku minimum.
b.      Kebijakan dan prosedur organisasi, memberikan arahan khusus bagi setiap orang dalam organisasi untuk mengambil keputusan sehari-hari. Para karyawan akan bekerja sesuai dengan kebijakan dan prosedur perusahaan/ organisasi.
c.       Moral sikap mental individual, sangat penting untuk menghadapi suatu keputusan yang tidak diatur oleh aturan normal. Nilai moral dan sikap mental individual biasanya berasal dari keluarga, agama dan sekolah. Sebagian lain yang menentukan etika perilaku adalah pendidikan, pelatihan, dan pengamalan. Kebijakan dan aturan perusahaan sangat penting terutama untuk membantu, mengurangi, dan mempertinggi pemahaman karyawan tentang etika perilaku.

B.       Konsep Etika Berwirausaha / Bisnis
1.    Hak dan Kewajiban Produsen
a.    Hak Produsen (pelaku usaha/ wirausahawan)
a)      Hak menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan atau jasa yang diperdagangkan.
b)      Hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik.
c)      Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen.
d)     Hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/ jasa yang diperdagangkan.
e)      Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b.    Kewajiban Produsen
a)      Beritikad baik dalam kegiatan usahanya.
b)      Memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/ jasa serta memberikan penjelasan, penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan.
c)      Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
d)     Menjamin mutu barang dan/ jasa yang diproduksi dan/ diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu dan/ jasa yang berlaku.
e)      Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan/ mencoba barang dan/ jasa yang dibuat dan/ yang diperdagangkan.
f)       Memberi kompensasi, ganti rugi, dan/ penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian, dsn pemanfaatn barang dan/ jasa yang diperdagangkan.
g)      Memberi kompensasi ganti dan/ penggantian bila barang dan/ jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

2.    Perbuatan yang Dilarang bagi Produsen
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah mengatur larangan kepada produsen atau pelaku usaha dalam menjalankan kegiatannya. Larangan-larangan tersebut adalah sebagai berikut:
a.    Tidak memenuhi atau tidak sesuai standar yang dipersyaratkan dari ketentuan perundang-undangan.
b.    Tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih (netto), dan jumlah dalam hitungan sebagaimana dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.
c.    Tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.
d.   Tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan, atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket, atau keterangan barang dan/ jasa tersebut.
e.    Tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengelolaan, gaya, mode, atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket, atau keterangan barang dan/ jasa tersebut.
f.     Tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan, atau promosi barang dan/ jasa tersebut.
g.    Tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan (pemanfaatan) yang paling baik atas barang tertentu. Jangka waktu penggunaan (pemanfaatan) yang paling baik adalah terjemahan dari kata “best before” yang biasa digunakan dalam label produk makanan.
h.    Tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimana dinyatakan “halal” yang dicantumkan dalam label.
i.      Tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat bersih atau isi bersih (netto), komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, efek samping, nama dan alamat produsen, serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang atau dibuat.
j.      Tidak mencantumkan informasi dan/ petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
k.    Memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi yang lengkap.
l.      Memperdagangkan sediaan informasi dan pangan yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar, dengan tanpa memberikan informasi secara lengkap.

3.    Kerangka Kerja Etika dalam Berwirausaha
Menurut Zimmerer, kerangka kerja etika dapat dikembangkan melalui beberapa tahap, antara lain :
a.    Tahap pertama, mengakui dimensi-dimensi etika yang ada sebagai suatu alternatif atau keputusan. Artinya, sebelum wirausaha menginformasikan suatu keputusan etika yang dibuat, terlebih dahulu ia harus mengakui etika yang ada.
b.    Tahap kedua, mengidentifikasi pemilik kepentingan kunci yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Setiap keputusan bisnis akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh oleh berbagai pemilik kepentingan. Karena konflik dalam pemilik kepentingan dapat mempengaruhi pembuatan keputusan, maka sebelum keputusan itu dibuat, terlebih dahulu harus dihindari konflik antarpemilik kepentingan
c.    Tahap ketiga, membuat pilihan alternatif dan membedakan antara tanggapan etika dan bukan etika. Ketika membuat pilihan alternatif tanggapan etika dan bukan etika serta mengevaluasi dampak positif dan negatifnya, manajer akan menemukan beberapa hal berikut :
a)         Prinsip-prinsip dan etika perilaku
b)         Hak-hak moral
c)         Keadilan
d)        Konsekuensi dan hasil
e)         Pembenaran publik
f)          Intuisi dan pengertian/ wawasan
d.   Tahap keempat, memilih tanggapan etika yang terbaik dan mengimplementasikannya. Pilihan tersebut harus konsisten dengan tujuan, budaya, dan sistem nilai perusahaan serta keputusan individu.
Pihak yang paling bertanggung jawab terhadap moral etika adalah manajer. Oleh karena itu, ada tiga tipe manajer dilihat dari sudut etikanya, yaitu :
a.    Manajemen tidak bermoral
Didorong oleh kepentingan dirinya sendiri, demi keuntungan sendiri atau perusahaan. Kekuatan yang menggerakkan manajemen immoral adalah kerakusan/ ketamaan, yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan personal. Manajemen immoral merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen etika.
b.    Manajemen amoral
Tujuan utamanya adalah laba, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang mebedakannya, yaitu mereka yang tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Yang terjadi pada manajemen ini adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan.
c.    Manajemen bermoral
Manajemen ini juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer bermoral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku.

4.    Fundamental dan Prinsip-Prinsip Etika dalam Perilaku Bisnis
Menurut pendapat Michael Josephson yang dikutip oleh Zimmerer dalam bukunya Suryana secara umum dijelaskan bahwa ada sepuluh fundamental etika yang mengarahkan perilaku, yaitu :
a.    Kejujuran, yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh, terus terang, tidak curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan, dan tidak berbohong.
b.    Integritas, yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan yang terhormat, tulus hati, berani dan penuh pendirian/ keyakinan, tidak bermuk dua, tidak berbuat jahat, dan dapat dipercaya.
c.    Memelihara janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh, tidak menginterpretasikan persetujuan dalam bentuk teknikal atau legalistik dengan dalih ketidakrelaan.
d.   Kesetiaan, yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan, dan Negara, tidak menggunakan atau memperlihatkan informasi rahasia, begitu juga dalam suatu konteks professional, menjaga/ melindungi kemampuan untuk membuat keputusan professional yang bebas dan teliti, dan menghindari hal yang tidak pantas serta konflik kepentingan.
e.    Kewajaran/ keadilan, yaitu berlaku adil atau berbudi luhur, bersedia mengakui kesalahan, memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran terhadap perbedaan, serta tidak bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain.
f.     Suka membantu orang lain, yaitu saling membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolong menolong, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang lain.
g.    Hormat kepada orang lain, yaitu menghormati martabat orang lain, kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, tidak merendahkan dan mempermalukan martabat orang lain.
h.    Warga Negara yang bertanggungjawab, yaitu selalu menaati hkum/ aturan, penuh kesadaran sosial, dan menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan.
i.      Mengejar keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam segala hal, baik dalam pertemuan personal maupun pertanggungjawaban professional, tekun, dapat dipercaya/ diandalkan, rajin penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan kemampuan terbaik, dan mengembangkan serta mempertahankan tingkat kompetensi yang tinggi.
j.      Dapat dipertanggungjawabkan, yaitu memiliki dan menerima tanggungjawab atas keputusan dan konsekuensinya serta selalu member contoh.
Sedangkan, mengenai prinsip-pinsip etika dalam perilaku bisnis bisa disebutkan di bawah ini :
a)    Usaha membangun kepercayaan antara anggota masyarakat dengan perusahaan atau pengusaha.
b)   Hal tersebut merupakan elemen penting buat suksesnya bisnis jangka panjang.
c)    Menjaga etika adalah hal penting untuk melindungi reputasi perusahaan.

5.    Cara-Cara Mempertahankan Standar Etika
a.    Ciptakan kepercayaan perusahaan.
b.    Kembangkan kode etik (suatu catatan tentang standar tingkah laku dan prinsip-prinsip etika yang diharapkan perusahaan dari karyawan).
c.    Jalankan kode etik secara adil dan konsisten.
d.   Lindungi hak perorangan.
e.    Adakan pelatihan etika.
f.     Lakukan audit (cara terbaik untuk mengevaluasi efektivitas suatu sistem) etika secara periodik.
g.    Pertahankan standar tinggi tentang tingkah laku, tidak hanya aturan.
h.    Hindari contoh etika yang tercela setiap saat dan etika diawali dari atasan.
i.      Ciptakan budaya yang menekankan komunikasi dua arah.
j.      Libatkan karyawan dalam mempertahankan standar etika.

6.    Tanggung Jawab Perusahaan
Selain etika, yang tidak kalah pentingnya adalah pertanggungjawaban sosial perusahaan. Tanggung jawab sosial berusaha menjembatani komitmen individu dan kelompok dalam suatu lingkungan sosial, seperti pelanggan, perusahaan lain, karyawan, dan investor. Tanggung jawab sosial telah menyeimbangkan komitmen-komitmen yang berbeda. Menurut Zimmerer ada beberapa macam pertanggungjawaban perusahaan, yaitu :
a.    Tanggung jawab terhadap lingkungan (ramah lingkungan).
b.    Tanggung jawab terhadap karyawan, dapat dilakukan dengan cara :
1)        Mendengarkan dan menghormati pendapat karyawan.
2)        Meminta input kepada karyawan.
3)        Memberikan umpan balik positif maupun negatif.
4)        Selalu menekankan tentang kepercayaan kepada karyawan.
5)        Membiarkan karyawan mengetahui apa yang sebenarnya mereka harapkan.
6)        Memberikan imbalan kepada karyawan yang bekerja dengan baik.
7)        Member kepercayaan kepada karyawan.
c.    Tanggung jawab terhadap pelanggan. Ada dua kategori dalam tanggung jawab ini, yaitu : menyediakan barang dan jasa yang berkualitas; dan memberikan harga produk dan jasa yang adil dan wajar. Tanggung jawab sosial perusahaan juga termasuk melindungi hak-hak pelanggan (konsumen), diantaranya :
1)        Hak keamanan (mendapatkan produk yang aman).
2)        Hak mengetahui (mendapatkan informasi segala aspek produk).
3)        Hak untuk didengar.
4)        Hak atas pendidikan.
5)        Hak untuk memilih (memilih apa yang akan dibeli).
Sebelum mendapatkan hak, tentunya sebagai seorang pelanggan/ konsumen harus menjalankan kewajibannya, antara lain :
a)        Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/ jasa, demi keamanan dan keselamatan.
b)        Beritikad baik dalam melaksanakan transaksi pembelian barang dan/ jasa.
c)        Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
d)       Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.
d.   Tanggung jawab terhadap investor, dengan cara :
1)   Menyediakan pengembalian investasi yang menarik seperti memaksimumkan laba.
2)   Melaporkan kinerja keuangan kepada investor seakurat dan setepat mungkin.
e.    Tanggung jawab terhadap masyarakat.

7.    Keuntungan Menjaga Etika dalam Berwirausaha
Beberapa keuntungan apabila seseorang senantiasa menjaga etika dalam perilaku hidupnya khususnya bagi para wirausahawan, antara lain adalah sebagai berikut :
a.    Jika jujur dalam berbisnis, maka bisnisnya akan maju. Karena dengan kejujuran, konsumen secara tidak langsung telah diuntungkan.
b.    Timbulnya kepercayaan. Bisnis adalah kepercayaan, jika sudah tidak ada kepercayaan dalam berbisnis, maka produk akan ditinggalkan oleh para konsumen.
c.    Kemajuan terjaga. Jika perilaku etis (kesadaran etis, pertimbangan etis, tindakan etis, dan kepemimpinan etis) terjaga, maka kemajuan di segala bidang akan terjadi, sehingga bisnis pun akan mengalami kemajuan dengan sendirinya.
d.   Perolehan laba akan meningkat. Jika kemajuan bisnis terjadi, maka laba yang diperoleh juga akan meningkat dan pada akhirnya pendapatan Negara dari pajak juga meningkat.
e.    Terjadi kesinambungan. Bisnis akan terjaga eksistensi dan kesinambungannya.

BY: NISWAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar